Wono Rejo – “Pelatihan Aparatur Pemerintah Tiyuh Dalam Bidang Keuangang Desa T.A. 2022” sebagai salah satu upaya peningkatan kapasitas, pengetahuan dan keterampilan pengelolaan keuangan desa. Pelatihan yang diikuti oleh aparatur Tiyuh di lingkungan Pemerintahan Tiyuh Wono Rejo ini, digelar di Balay Tiyuh Wono Rejo, Rabu (06/07/2022).

Pada kesempatan itu Inspektorat Bapak Razid, SE, MM. Bapak Rahmat Suhaimi, SH, Ibu Ike Riola, SE,MM. Dan Ibu Winda Lestari, S.Sos menegaskan, banyak hal yang perlu diketahui oleh aparatur Tiyuh terutama soal pengelolaan keuangan, utamanya berkenaan UU No 6. Tahun 2014, dan Permendagri No 113 tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan Tiyuh. Aparatur Tiyuh harus mempunyai kompetensi teknis pengelolaan pendapatan dan pengeluaran keuangan Tiyuh dalam hal penyusunan anggaran, administrasi keuangan dan penulisan laporan keuangan yang dikelola secara akuntabel dan transparan serta bebas dari penyelewengan dan penyalahgunaan.

Selanjutnya Inspektur menguraikan perihal Pembinaan dan Pengawasan terhadap pemerintahan Tiyuh dalam pelaksanaan tugasnya dibina dan diawasi baik oleh pemerintah Pusat, Pemprov dan pemerintah Kabupaten. Melalui Inspektorat Kabupaten, Pemkab Lebak melakukan pembinaan dan pengawasan atas 4 aspek, yakni Aspek Kebijakan Tiyuh, Kelembagaan Tiyuh, Keuangan Tiyuh dan Kekayaan Tiyuh.[f*]